Tujuandari penyampaian materi Keanekaragaman Masyarakat berkaitan erat dengan upaya menumbuhkan kehidupan masyarakat yang bersifat toleransi. Keberagaman Suku Agama Ras dan Antargolongan KEBERAGAMAN MASYARAKAT INDONESIA. Latihan Soal PPKn Kelas 7 SMP MTs Bab 4 Semester 2. Hal ini sesuai dengan pernyataan UUD 145 pasar. Berikutdaftar ringkasan materi biologi kelas x: Silabus ipa smk kelas 10 semester 1 dan 2 revisi tahun 2020, yang digunakan saat ini ada yang sudah menerapakan kurikulum 2013. Rangkuman materi fisika lengkap kelas 10 sma/smk/ma. Materi ipa kelas x smk materi ipa smk kelas 10 semester 1 kurikulum. Faktor- faktor produksi : Baca Juga. Rangkuman Materi IPS Kelas 7 Bab 1 Manusia, Tempat dan Lingkungannya. Rangkuman Materi IPS Kelas 7 Bab 2 Interaksi Sosial dan Lembaga Sosial. Rangkuman Materi IPS Kelas 7 Bab 3 Aktivitas Manusia dalam Memenuhi Kebutuhan. Alam : bahan baku yang disediakan oleh alam, contoh : tanah, hutan, hasil tambang, air. Materipkn semester ii kelas 7 (rangkuman) 1. Pkkn dirancang untuk menghasilkan siswa yang memiliki keimanan dan akhlak mulia sebagaimana diarahkan oleh falsafah hidup bangsa indonesia. Ketahanan Nasional dan BentukBentuk Ancaman Nasional Buku Guru Ppkn Kelas 8 Jawaban Buku Materi Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 7 Bab1 Perumusan dan Penetapan Pancasila Sebagai Dasar NegaraRingkasan Materi Kelas 7 semester Ganjil. RangkumanMateri PKN Kelas 7 Semester 1 dan 2 Materi didownload dari situs ini ringkasan materi PKN SMP kelas 7. Rangkuman ini disusun dari buku paket BSE k13 revisi terbaru yang dikeluarkan oleh kemdikbud. Sehingga rangkuman materi ini bersumber dari buku yang dipercaya dan sangat kredibel. Untukmembantu peserta didik agar lebih mudah dan lebih cepat memahami isi bahasan, maka berikut dibagikan ringkasan materi tematik kelas 3 SD semester 2 Kurikulum 2013. Materi tematik kelas 3 SD Semester 2 Kurikulum 2013 terdiri dari empat tema (Tema 5, Tema 6, Tema 7, dan Tema 8) sebagai berikut. 1. RINGKASANMATERI KELAS 5 SEMESTER 2 TEMA 8 LINGKUNGAN SAHABAT KITA. Materi tematik kelas 5 sd semester 2 kurikulum 2013. Source: (matematika, bahasa indonesia ipa, ips, pkn) kategori(sub): Pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Download soal matematika kelas 5 semester 2 soal uas matematika kelas 5 semester 2 pdf RangkumanMateri Pelajaran PKn Kelas 8 SMP/MTs Semester 1/2 Thursday, April 7, 2016 Add Comment Edit Rangkuman Materi Pelajaran PKn Kelas 8 SMP/MTs Semester 1/2 - Ringkasan materi kelas 8 untuk mata pelajaran PKn ini bertujuan untuk membantu peserta didik atau pendidik agar lebih mudah memahami intisari dari setiap bab yang dipelajari dalam A Hakikat, Hukum dan Kelembagaan HAM. 1. Pengertian HAM. Istilah Hak Asasi Manusia§. - Human Rights (Inggris) - Droit de L'home (Perancis) - Menselijke Rechten (Belanda) · HAM adalah hak dasar/hak pokok/hak pundamental yang melekat pada kodrat manusia yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa sejak lahir. MateriPPT Pembelajaran PKN Kelas 7 SMP. Pada kesempatan ini admin memberikan Materi Pembelajaran power point PKN kelas 7 semester 1 dan 2 kurikulum 2013. Untuk memudahkan proses pembelajaran dibutuhkan Media Pembelajaran yang cocok dengan perkembangan jaman. Baca Juga : Download Modul Ajar RPP Kurikulum Merdeka >> DISINI BeliBuku Ppkn Kelas 8 Harga Promo & Terbaru Mei 2022 - Dapatkan Harga Buku Ppkn Kelas 8 Termurah Di Blibli! Promo & Diskon Murah ⚡100% Original 15 Hari Retur ⌛ Pengiriman Cepat Gratis Ongkir. Buku PPKN Kelas 8 SMP Paket Buku Ringkasan Materi PPKn Kelas 7, 8, 9 SMP Materi pelajaran Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (PPKN) untuk kelas 10 SMA mulai dari semester 1 hingga semester 2. Melalui kesempatan kali ini maka saya akan kembali membagikan uraian materi pelajaran yang akan di pelajari pada mata pelajaran PPKN di kelas 10 SMA. Untuk memudahkan para guru dan juga siswa dalam Dalamringkasan materi ini disusun berdasarkan pokok bahasan per mata pelajaran sehingga memudahkan peserta didik dalam memahami materi yang telah diringkas. Rangkuman materi pelajaran tematik Kelas 2 ini disusun dalam format Ms. Word dan PDF dengan tujuan agar guru, siswa dan wali murid bisa lebih mudah dalam mempelajari materi. RangkumanPKN, Kelas 5 , Sem. 1 NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA. NKRI = Negara kesatuan Republik Indonesia. A. Bentuk Negara ada 2 = 1. Negara Kesatuan : Negara yang kekuasaanya berada di tangan pemerintah pusat. Rangkuman PKN, Kelas 5 , Sem. 1; Ringkasan IPA , Gaya Magnet, Kelas 5; About us. Unknown Lihat profil lengkapku. Tema Jendela X66iH. Materi PPKn Kelas 7 Kurikulum Merdeka Rangkuman Materi Buku Teks PPKn Semester 1 Semester 2 Materi PPKn Kelas 7 pada Kurikulum Merdeka adalah segala bentuk materi yang digunakan untuk membantu guru atau instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada PPKn Kelas 7. Dengan materi ajar ini memungkinkan siswa dapat mempelajari pelajaran secara runtut dan sistematis, sehingga secara akumulatif mampu menguasai semua secara utuh dan terpadu. Tujuan dari adanya materi ajar, yaitu Membantu siswa dalam mempelajari sesuatu,Menyediakan berbagai jenis pilihan materi ajar,Memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran, sertaAgar kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik Daftar Materi PPKn Kelas 7 Kurikulum Merdeka Berikut adalah daftar Materi PPKn Kelas 7 yang diajarkan pada siswa dalam Kurikulum Merdeka,semester 1 ganjil sampai dengan semester 2 genap No Judul Materi Rangkuman 1 Sejarah Kelahiran Pancasila Bab ini memuat latar sejarah, kelahiran, perumusan, hingga penetapan Pancasila sebagai dasar negara. Bila negara Indonesia diibaratkan rumah bagi seluruh warga Indonesia, Pancasila merupakan pondasinya yang harus dibangun lebih dahulu. Klik Baca 2 Norma dan UUD NRI Tahun 1945 Bab ini memuat pengertian norma sebagai aturan bersama, norma dasar, hingga penyusunan, penetapan, dan perubahan UUD NRI Tahun 1945. Pemahaman dan kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara diteguhkan di sini. Klik Baca 3 Kesatuan Indonesia dan Karakteristik DaerahBab ini memuat penentuan wilayah Indonesia, keputusan untuk menjadikan negara kesatuan, karakteristik daerah, hingga soal persatuan dan kesatuan. Nilai penting menjaga persatuan dan kesatuan menjadi penekanan. Klik Baca 4 Kebinekaan IndonesiaBab ini memuat seluruh aspek kebinekaan bangsa Indonesia. Mulai daeri kebinekaan gender, suku dan budaya, agama, ras, hingga keragaman antargolongan. Keragaman itu yang justru menjadikan Indonesia kuat dengan menghargainya. Klik Baca 5 Menghargai Lingkungan dan Budaya Lokal Bab ini memuat pentingnya kesadaran pada lingkungan dan budaya lokal. Mulai dari lingkungan fisik, tradisi, makanan, permainan, dan sebagainya. Selanjutnya adalah bagaimana mengenali budaya lokal dan perubahannya, serta menjaga kearifan lokal itu. Klik Baca 6 Bekerja Sama dan Bergotong Royong Bab ini memuat pengertian dan nilai penting kerja sama dan gotong royong. Mulai dari bentuk sederhana hingga dalam Revolusi Mental. Bagaimana landasan karakter agar dapat merespons tepat tindakan orang lain dan menguatkan gotong royong Klik Baca Materi Pelajaran Kelas 7 SMP Materi PAI Kelas 7 SMP Materi Matematika Kelas 7 SMP Materi IPS Kelas 7 SMPMateri IPA Kelas 7 SMP Materi Informatika Kelas 7 SMPMateri Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP Materi PPKn Kelas 7 SMP Materi Bahasa Inggris Kelas 7 SMPMateri Seni Teater Kelas 7 SMP Materi Seni Tari Kelas 7 SMPMateri Seni Rupa Kelas 7 SMP Materi Seni Musik Kelas 7 SMP Materi Prakarya Rekayasa Kelas 7 SMPMateri Prakarya Kerajinan Kelas 7 SMPMateri PJOK Kelas 7 SMP Buku Teks PPKn Kelas 7 Materi PPKn Kelas 7 secara lengkap terdapat dalam Buku Teks Siswa yang diterbitkan langsung pemerintah, jika tertarik dan ingin mengunduhnya klik ini Download Buku PPKn Catatan Doakan untuk terus tumbuh dan bermanfaat untuk telah berkunjung, membaca dan mendukung kami. Semoga bermanfaat… Related postsMateri PPKN Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka Semester 1 dan Semester 2Materi Bahasa Inggris Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka Semester 1 dan Semester 2Materi Bahasa Indonesia Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka Semester 1 dan Semester 2Materi Matematika Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka Semester 1 dan Semester 2Materi PAI Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka Semester 1 dan Semester 2Materi Sejarah Kelas 11 SMK Kurikulum Merdeka Semester 1 dan Semester 2 Pengenalan Hello Readers! Bagi kamu yang sedang belajar Pendidikan Kewarganegaraan PKN di kelas 7, pasti sudah mempelajari banyak tentang negara dan kewarganegaraan. Nah, kali ini kita akan membahas ringkasan PKN kelas 7 agar kamu lebih mudah memahami materi yang telah dipelajari di kelas. Pengertian Negara Negara adalah suatu wilayah yang memiliki pemerintahan yang berdaulat dan memiliki kekuasaan tertinggi atas wilayah dan rakyatnya. Di Indonesia, negara ini dikenal dengan sebutan Republik Indonesia. Unsur Negara Negara terdiri dari tiga unsur penting, yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintah. Wilayah negara terdiri dari darat, laut, dan udara yang menjadi batas-batas suatu negara. Rakyat adalah penduduk yang berada di dalam wilayah negara tersebut. Sedangkan pemerintah adalah badan yang memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengatur dan memimpin negara. Pembagian Wilayah Negara Wilayah negara dibagi menjadi beberapa tingkatan, yaitu desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan negara. Setiap tingkat wilayah memiliki tugas dan kewenangan tersendiri dalam mengatur kehidupan masyarakat. Kewarganegaraan Kewarganegaraan adalah status seseorang sebagai warga negara yang diakui oleh suatu negara. Setiap orang memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara, seperti hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum serta kewajiban untuk membayar pajak. Ciri-ciri Warga Negara Ada beberapa ciri-ciri yang harus dimiliki oleh seseorang untuk menjadi warga negara, yaitu lahir atau kedua orang tua adalah warga negara Indonesia, mengikuti aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia, serta memiliki identitas diri yang sah seperti KTP atau paspor. Hak dan Kewajiban Warga Negara Sebagai warga negara, kita memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Hak-hak tersebut antara lain hak memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, hak mendapatkan pendidikan dan kesehatan, serta hak atas pekerjaan dan penghasilan yang layak. Sedangkan kewajiban warga negara antara lain membayar pajak, taat pada aturan dan hukum yang berlaku, serta menjaga keamanan dan ketertiban negara. Partisipasi Warga Negara Partisipasi warga negara sangat penting dalam pembangunan suatu negara. Partisipasi tersebut dapat dilakukan dengan cara aktif dalam kegiatan sosial, mengikuti pemilihan umum, serta memberikan masukan dan kritik yang membangun bagi pemerintah. Sejarah Kemerdekaan Indonesia Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 setelah mengalami penjajahan selama 350 tahun. Proklamasi kemerdekaan Indonesia dilakukan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai proklamator. Bendera dan Lambang Negara Bendera Merah Putih merupakan bendera negara Indonesia yang terdiri dari dua warna, yaitu merah dan putih. Sedangkan lambang negara terdiri dari burung Garuda yang berwarna emas dengan sayap terbuka, pita berwarna merah putih dengan tulisan Bhinneka Tunggal Ika, dan bintang kecil yang berjumlah lima. Lagu Kebangsaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diciptakan oleh Supratman pada tahun 1928. Lagu ini menjadi simbol kebangsaan Indonesia dan sering dinyanyikan pada acara resmi seperti upacara bendera. Perbedaan Negara dan Bangsa Negara dan bangsa adalah dua hal yang berbeda. Negara merujuk pada wilayah dan pemerintah, sedangkan bangsa merujuk pada kelompok masyarakat yang memiliki kesamaan budaya dan bahasa. Pembangunan Nasional Pembangunan nasional adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata melalui pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya. Pembangunan nasional dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Upaya Melestarikan Lingkungan Melestarikan lingkungan sangat penting untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia di bumi. Upaya melestarikan lingkungan dapat dilakukan dengan cara mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia yang berbahaya, memanfaatkan energi terbarukan, serta mengurangi penggunaan plastik. Konflik Antar Suku dan Agama Konflik antar suku dan agama sering terjadi di Indonesia. Konflik ini dapat diatasi dengan cara meningkatkan toleransi antar suku dan agama, serta menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa. Hak Asasi Manusia Hak asasi manusia adalah hak-hak yang dimiliki oleh setiap manusia tanpa terkecuali. Hak asasi manusia meliputi hak atas kebebasan, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, serta hak atas perlindungan dari diskriminasi. Penanganan Bencana Alam Bencana alam sering terjadi di Indonesia, seperti gempa bumi, banjir, dan erupsi gunung berapi. Penanganan bencana alam dapat dilakukan dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya bencana, membangun infrastruktur yang tahan terhadap bencana, serta melaksanakan evakuasi dan penyelamatan korban. Peran Pemuda dalam Pembangunan Pemuda memiliki peran penting dalam membangun Indonesia. Pemuda dapat berperan sebagai agen perubahan yang membawa ide dan gagasan baru untuk kemajuan bangsa. Pemuda juga dapat berperan dalam memajukan bidang-bidang seperti teknologi, seni, dan olahraga. Kesimpulan Demikianlah ringkasan PKN kelas 7 tentang negara dan kewarganegaraan. Dengan memahami materi ini, diharapkan kamu dapat lebih memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara serta dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya! Rangkuman atau ringkasan materi pelajaran PKn kelas 7 SMP/MTs - Ringkasan materi Pendidikan Kewarganegaraan ini bertujuan untuk mempermudah para siswa dalam mempelajari pelajaran PKn selama 2 semester yaitu semester 1 dan 2. Apakah kalian sudah melalkukan cara demikian dengan merangkum materi PKn di kelas 7, jika belum ringkasan ini dapat kalian gunakan sebagai pengingat materi yang pernah kalian pelajari di kelas. Rangkuman Materi PKn Kelas 7 SMP/MTs - Hanya dengan mempelajari ringkasan materi PKn ini kalian akan lebih mudah mengingat kembali materi pelajaran yang telah anda dapatkan di sekolah. Berikut rincian rangkuman materi PKn selengkapnya. Rangkuman/Ringkasan materi PKn Kelas 7 Semester 1 BAB 1 Norma-norma yang Berlaku dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara Menurut Aristoteles, manusia itu adalah Zoon Politikon, yang artinya manusia itu adalah mahluk sosial yang dikodratkan hidup dalam kebersamaan dengan sesamanya di masyarakat. Kehidupan dalam kebersamaan berarti adanya hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Hubungan yang dimaksud adalah hubungan sosial atau relasi sosial. Dalam kehidupan bersama itu selalu terjadi interaksi sosial, sesuai dengn kedudukan dan perannya masing-masing. Kehidupan masyarakat menuntut cara berperilaku antara satu dengan yang lainnya menurut normanorma yang berlaku untuk mencapai suatu ketertiban. Ada empat macam norma yang berlaku di masyarakat, yaitu Norma Agama, Norma kesusilaan, Norma Kesopanan dan Norma Hukum. Norma Agama sumbernya kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Norma kesusilaan sumbernya suara hati nurani insan kamil. Norma kesopanan sumbernya adalah kepatutan yang dsepakati masyarakat yang bersangkutan. Norma hukum berasal dari lembaga kekuasaan negara. sumbernya peraturan perundang-undangan penguasa negara. BAB 2 Makna Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi Pertama Hakekat Proklamasi Kemerdekaan adalah pengumumam kepada seluruh rakyat akan adanya kemerdekaan. Makna Proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah bahwa bangsa Indonesia menyatakan kepada dunia luar bangsa-bangsa yang ada di dunia maupun kepada bangsa Indonesia sendiri bahwa sejak saat itu Bangsa Indonesia telah merdeka. Proklamasi Kemerdekaan merupakan norma pertama atau norma dasar atau aturan dasar dari tata hukum Indonesia, sehingga Proklamasi Kemerdekaan menjadi dasar bagi berlakunya segala macam norma atau aturan atau ketentuan hukum yang lain-lainnya. Dengan ditetapkannya UUD 1945 sebagai Konstitusi. Negara Republik Indonesia yang telah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan suatu bentuk konsekuensi dikumandangkannya kemerdekaan yang menandai beridirinya suatu negara baru. UUD 1945 sebagai Konstitusi Pertama bangsa Indonesia di dalamnya terdiri dari tiga bagian, yaitu Bagian Pembukaan, bagian Batang tubuh, dan Bagian Penutup. Bagian Pembukaan UUD 1945 merupakan suasana kebatinan dari UUD 1945 Konstitusi Pertama, dikarenakan di dalamnya terkandung Empat Pokok Pikiran yang pada hakikatnya merupakan penjelmaan asas kerohanian negara yaitu Pancasila. Proklamasi Kemerdekaan mempunyai hubungan yang erat, tidak dapat dipisahkan dan merupakan satu kesatuan dengan UUD 1945 terutama bagian Pembukaan UUD 1945. Proklamasi Kemerdekaan dengan Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu kesatuan yang bulat. Apa yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan sautu amanat yang luhur dan suci dari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Baca Juga Rangkuman Materi IPS Kelas 7 SMP/MTs Rangkuman/ringkasan materi PKn kelas 7 Semester 2 BAB 3 Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia Untuk mengingat kembali materi di bab 3 yang telah kalian pelajari maka berikut ini poin-poin penting yang perlu di ingat 1 Hakekat HAM, 2 Instrumen hukum HAM, juga didalamnya diuraikan mengenai latar belakang lahirnya perundang – undangan HAM nasional, baik belakang lahirnya perundang – undangan HAM nasional, baik menyangkut ide yang mendasarinya maupun dorongan dari faktor domistik maupun internasional. 3 Kelembaga HAM dan peranannya di Indonesia, baik lembaga yang didirikan oleh pemerintah maupun masyarakat, baik yang berperan untuk melakukan kajian dan penelitian, pendidikan, penyelidikan, mediasi, penyedikan dan peradilan HAM; 4Kasus penelitian, pendidikan, penyelidikan, mediasi, penyedikan dan peradilan HAM; 4 Kasus kasus pelanggaran HAM dan upaya penegakkan HAM baik yang dilakukan memalui peradilan HAM maupun partisipasi warga negara; Kasus – kasus pelanggaran HAM, baik yang dilakukan oleh aparat pemerintah maupun masyarakat dan sikap apa yang sebaiknya dikembangkan oleh warga negara ketika menghadapi kasus – kasus pelanggaran HAM. 5 Menghargai upaya perlindungan HAM; dan 6 Menghargai upaya penegakan HAM. BAB 4 Kemerdekaan Mengemukaan Pendapat Kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, atau mimbar bebas. Mengemukakan pendapat bagi setiap warga negara dapat dilakukan melalui saluran tradisional dan saluran moderen. Perangkat perundang-undangan dalam mengatur kemerdekaan mengemukakan pendapat pada dasarnya dimaksudkan agar setiap orang dalam mengemukakan pendapatnya dilakukan secara bebas dan bertanggung jawab. Baca juga Rangkuman IPA Kelas 7 SMP/MTs Semester 1 dan 2 Semoga rangkuman materi pelajaran PKn ini membuat kalian lebih giat lagi dalam belajar dan menuntut ilmu ke arah yang lebih baik. Ingat tugas pelajar adalah belajar, gunakan waktumu untuk hal-hal yang bermanfaat seperti belajar, jangan buang waktu hanya untuk hal yang tidak penting. Salam pendidikan. Sumber gambar SS Buku PPKn kelas 7 SMP/MTs Materi Pembelajaran PPKn Kelas 7 Bab 1 "Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara" Assalamu’alaikum Selamat pagi anak-anakku, bagaimana kabarnya hari ini? Semoga kita semua dalam keadaan sehat walafiat. Alhamdulillah hari ini kita bisa bertemu kembali dalam pelajaran PPKn. Sebelum kita mulai, marilah kita membaca doa terlebih dahulu sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Berdoa dimulai. Anak-anakku, pada pertemuan kali ini, kita akan mempelajari Bab 1, yaitu tentang "Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara" Namun sebelumnya, marilah kita tonton video tentang "Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara" dengan baik. Setelah kalian menonton video tersebut, semoga kalian sudah mendapatkan gambaran umum tentang yang akan kita pelajari hari ini. Anak-anakku, pada bab ini, ada 3 hal utama yang akan dipaparkan atau jelaskan, yaitu 1 Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, 2. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara, dan 3 Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara. A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara 1. Pembentukan BPUPKI Bangsa Indonesia mengalami sejarah yang panjang dalam melawan penjajah. Kita pernah mengalami penderitaan ketika dijajah oleh Belanda. Sejarah juga mencatat, kekalahan Belanda oleh Jepang dalam perang Asia Timur Raya menyebabkan bangsa Indonesia dijajah oleh Jepang. Jepang mulai menguasai wilayah Indonesia setelah Belanda menyerah di Kalijati, Subang, Jawa Barat pada tanggal 8 Maret 1942. Kedatangan Jepang semula disangka baik oleh bangsa Indonesia. Banyak semboyan dikumandangkan oleh Jepang seperti ”Jepang Pelindung Asia, Jepang Pemimpin Asia, dan Jepang Cahaya Asia” untuk menarik simpati bangsa kita. Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa Jepang tidak berbeda dengan Belanda, yaitu meneruskan penjajahan atas bangsa Indonesia. Pada tahun 1945, tentara Jepang mulai mengalami kekalahan di berbagai medan pertempuran. Seperti pada perang Pasifik, pasukan Jepang dikalahkan oleh Amerika. Kekalahan tersebut mengancam kekuasaan Jepang di negara-negara jajahannya, termasuk di Indonesia. Perlawanan rakyat Indonesia dan usaha Belanda menjadikan kedudukan Jepang kian lemah. Akhirnya, Jepang terpaksa menjanjikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia. Janji tersebut untuk meredam gejolak dan perlawanan rakyat Indonesia. Janji Jepang membentuk BPUPKI Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai direalisasikan, pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Secara resmi BPUPKI dilantik oleh Jepang, dengan anggota berjumlah enam puluh dua 62 orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh 7 orang anggota perwakilan dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah dr. Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio Jepang dan Soeroso. BPUPKI mengadakan sidang resmi sebanyak dua kali, yaitu sidang I dan II. Sidang I Sidang I BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Pada sidang I ini dibahas tentang dasar negara. Sidang II Sidang II BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 10 – 17 Juli 1945. Pada sidang II ini dibahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar. 2. Perumusan Dasar Negara Ketua BPUPKI dr. Radjiman Wedyodiningrat pada pidato awal sidang pertama, menyatakan bahwa untuk mendirikan Indonesia merdeka diperlukan suatu dasar negara. Untuk menjawab permintaan Ketua BPUPKI, beberapa tokoh pendiri negara mengusulkan rumusan dasar negara. Usulan mengenai dasar Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. 1. Muhammad Yamin 29 Mei 1945 Muhammad Yamin mengusulkan secara lisan lima dasar bagi negara Indonesia merdeka, yaitu sebagai berikut. Peri Kebangsaan Peri Kemanusiaan Peri Ketuhanan Peri Kerakyatan Kesejahteraan Sosial Kemudian secara tertulis, Muhammad Yamin menyampaikan bahwa asas dan dasar Indonesia adalah sebagai berikut. Ketuhanan Yang Maha Esa Kebangsaan persatuan Indonesia Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijak- sanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 2. Soepomo 31 Mei 1945 Menurut Soepomo, dasar negara Indonesia merdeka adalah sebagai berikut. Persatuan Kekeluargaan Keseimbangan lahir dan batin Musyawarah Keadilan rakyat 3. Ir. Soekarno 1 Juni 1945 Rumusan dasar negara yang diusulkan olehnya adalah sebagai berikut. Kebangsaan Indonesia Internasionalisme atau peri kemanusiaan Mufakat atau demokrasi Kesejahteraan sosial Ketuhanan yang berkebudayaan BPUPKI telah membentuk beberapa panitia kerja yang di antaranya ialah Panitia Sembilan, yang terdiri dari Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, , Mr. A. A. Maramis, Abikusno Cokrosuyoso, Abdulkahar Muzakir, Haji Agus Salim, Mr. Ahmad Subarjo, K. H. A. Wachid Hasyim, dan Mr. Mohammad Yamin Panitia sembilan mengadakan rapat di rumah kediaman Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Setelah itu, pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan telah mencapai satu persetujuan atau kesepakatan tentang rancangan pembukaan hukum dasar Undang-Undang Dasar. Oleh Ir. Soekarno, rancangan pembukaan hukum dasar ini diberikan nama ”Mukadimah”, oleh Mr. Muhammad Yamin dinamakan ”Piagam Jakarta”, dan oleh Sukiman Wirjosandjojo disebut ”Gentlemen’s Agreement´. Naskah ”Mukadimah” yang ditandatangani oleh sembilan orang anggota Panitia Sembilan, dikenal dengan nama ”Piagam Jakarta” atau ”Jakarta Charter”. Dalam alinea keempat naskah Piagam Jakarta tersebut, terdapat rumusan dasar negara sebagai berikut. 1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk- pemeluknya 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permu- syawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Karena adanya keberatan dan untuk menghindari perpecahan, para tokoh bersepakat untuk mengubah kalimat ”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa. B. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan atas dasar prakarsa sendiri. Setelah menyelesaikan tugas BPUPKI dibubarkan, dan sebagai gantinya pada tanggal 7 Agustus 1945 Jepang mengumumkan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai. Untuk keperluan membentuk PPKI tersebut, pada tanggal 8 Agustus 1945 tiga orang tokoh pendiri negara, yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat berangkat menemui Jenderal Besar Terauchi, Saiko Sikikan di Saigon. Dalam pertemuan tersebut, Ir. Soekarno diangkat sebagai Ketua PPKI dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya. PPKI beranggotakan 21 orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua. Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang dan menghasilkan keputusan sebagai berikut. Menetapkan UUD 1945. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat. Salah satu keputusan sidang PPKI adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat tercantum rumusan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara. C. Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara 1. Nilai Semangat Pendiri Negara Semangat kebangsaan harus tumbuh dan dipupuk oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini harus tumbuh dalam diri warga negara untuk mencintai dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Semangat kebangsaan disebut juga sebagai nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state. Ada dua jenis pengertian nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas. Nasionalisme dalam arti sempit disebut juga dengan nasionalisme negatif karena mengandung makna perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan, sebaliknya memandang rendah terhadap bangsa lain. Nasionalisme dalam arti sempit disamakan dengan Chauvinisme. Jenis nasionalisme yang kedua adalah nasionalisme dalam arti luas atau yang berarti positif. Nasionalisme dalam pengertian ini adalah perasaan cinta yang tinggi atau bangga terhadap tanah air dan tidak memandang rendah bangsa lain. Patriotisme berasal dari kata patria, yang artinya tanah air. Kata patria kemudian berubah menjadi kata patriot yang artinya seseorang yang mencintai tanah air. Oleh sebab itu patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsa- nya. Sikap ini muncul setelah lahirnya nasionalisme, namun antara nasio- nalisme dan patriotisme umumnya diartikan sama. Jiwa dan semangat bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan sering juga disebut sebagai ”jiwa dan semangat ’45”. Adapun hal-hal yang terkandung dalam jiwa dan semangat 45 diantaranya adalah sebagai berikut. Pro Patria dan Primus Patrialis, artinya mencintai tanah air dan men- dahulukan kepentingan tanah air. Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan. Jiwa toleransi atau tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan dan antarbangsa. Jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab. Jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam. 2. Komitmen para Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Komitmen adalah sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta melakukan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan sungguh-sungguh. Seseorang yang memiliki komitmen terhadap bangsa adalah orang yang akan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadinya. Para pendiri negara dalam perumusan Pancasila memiliki ciri-ciri komitmen pribadi sebagai berikut. Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Selalu bersemangat dalam berjuang. Mendukung dan berupaya secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa yaitu merdeka, ber- satu, berdaulat, adil dan makmur. Melakukan pengorbanan pribadi, dengan cara menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, serta mendukung keputusan yang menguntungkan bangsa dan negara. Anak-anakku, demikianlah pemaparan atau penjelasan singkat tentang "Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara". Semoga dapat dipahami dengan baik dan dapat diaplikasikan atau diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga wabah corona segera berlalu. Just Stay Home and Keep Healthy! Wassalamu'aaikum Sumber Surya Saputra, Lukman dkk. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VII Edisi Revisi 2017. Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

ringkasan materi pkn kelas 7 semester 1